Kamis, 26 Februari 2015

Politik Luar Negeri

Pengertian Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu Negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain.

Sejarah Politik Luar Negeri
          Politik luar negeri Indonesia bebas aktif yang dikemukakan oleh Hatta sama sekali bukan retorika kosong mengenai kemandirian dan kemerdekaan, akan tetapi dilandasi pemikiran rasional dan bahkan kesadaran penuh akan prinsip-prinsip realisme dalam menghadapi dinamika politik internasional dalam konteks dan ruang waktu yang spesifik. Bahkan dalam pidato tahun 1948 tersebut, Hatta dengan tegas menyatakan, percaya akan diri sendiri dan berjuang atas kesanggupan kita sendiri tidak berarti bahwa kita tidak akan mengambil keuntungan daripada pergolakan politik internasional.
Pelajaran terpenting yang bisa kita ambil dari para founding fathers kita adalah bahwa politik internasional tidak bisa dihadapi dengan sentimen belaka. Namun, dengan realitas dan logika yang rasional. Contoh yang paling sering disebut adalah pilihan yang diambil Uni Soviet pada 1935 ketika ia harus menghadapi kelompok fasis pimpinan Hitler. Para pemimpin Uni Soviet menyerukan kader dan sekutunya di seluruh dunia untuk mengurangi permusuhan dengan kelompok kapitalis dan menyerukan dibentuknya front bersama melawan fasisme. Kemudian pada 1939, Uni Soviet mengadakan kerja sama nonagresi dengan musuhnya sendiri, Jerman. Dengan itu, Soviet terbebaskan untuk beberapa waktu lamanya dari ancaman penaklukan. Contoh inilah yang dikemukakan Hatta untuk menggambarkan betapa politik internasional sedapat mungkin dijauhkan dari prinsip sentimental dan didekatkan pada prinsip realisme.
Dalam sejarah pembangunan Negara Republik Indonesia banyak orang yang berjasa mendukung pelaksanaan pembangunan Negara. Salah satu tokoh yang memiliki pengaruh besar adalah Bapak presiden Negara Republik Indonesia yang kedua , Bapak Suharto, beliau merupakan seorang yang amat berpengaruh dalam sejarah pembangunan Negara republik Indonesia. Sebab dalam masa pemerintahan beliaulah Indonesia mengalami banyak kejadian penting yang berperan membentuk pondasi negara hingga menjadi seperti sekarang. Dalam politik luar negeri dan diplomasi Republik Indonesia, beliau memiliki peran besar sebagai penentu sikap yang diambil Negara dalam menghadapi dunia Internasional.

Tujuan Politik Luar Negeri
Dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Politik Luar Negeri Indonesia, Moh. Hatta menguraikan tujuan politik luar negeri Indonesia sbb:
                  
  1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
  2. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang tersebut tidak ada atau belum dihasilkan sendiri.
  3. Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
  4. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar, dan falsafah negara Indonesia.
Landasan Politik Luar Negeri
Landasan politik luar negeri Indonesia adalah:

1)        Pancasila sebagai Landasan idiil
Pancasila merupakan Ideologi bangsa dan negara Indonesia. Karena itu, Pancasila    menjadi landasan yang menjiwai politik luar negeri Indonesia.

2)       UUD 1945 (hasil amandemen) sebagai Landasan konstitusional
UUD 1945 (dan hasil amandemennya) merupakan konstitusi bangsa Indonesia. Yang menjadi landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia dalam hal ini meliputi:

  • Pembukaan (alenia ke IV)
  • Batang tubuh: pasal 11 dan 13 ayat 1, 2, dan 3.
3)  Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2004-2009 Sebagai Landasan Operasional. Dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar

Peran Politik Luar Negeri Melalui Perwakilan
Departemen Luar Negeri mempunyai tugas membantu presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintah di bidang politik dan hubungan luar negeri. Dalam menjalankan tugasnya, Departemen Luar Negeri dibantu oleh badan-badan di bawahnya yang berada di luar negeri di negara-negara penerima atau pada organisasi-organisasi internaional, sepertiPerserikatan Bangsa-Bangsa. Perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri, antara lain sebagai berikut.

a.       Perwakilan Diplomatik

Setiap negara yang menjalin hubungan dengan negara lain ditandai dengan dilakukannya pertukaran perwakilan diplomatik. Bagamana pertukaran perwakilan diplomatik itu? Pertukaran perwakilan diplomatik, yaitu pertukaran perwakilan diplomatik
antarnegara yang dilakukan dengan cara menempatkan pejabat di negara penerima. Pejabat perwakilan diplomatik disebut diplomat. Perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri merupakan perwakilan pemerintah Indonesia yang kegiatannya meliputi semua kepentingan negara Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh negara penerima. Seorang diplomat memiliki kekebalan diplomatik. Seperti berikut ini :
·      Kekebalan terhadap alat kekuasaan negara penerima
Kekebalan seperti ini dibutuhkan dalam rangka melindungi seluruh peralatan yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan tugas. Contoh seorang pejabat Diplomatik Singapura di Indonesia bepergian menggunakan kendaraan dinas kedutaan. Di tengah perjalanan, ia menabrak mobil lain yang diparkir. Dengan kejadian itu, polisi Indonesia tidak mempunyai wewenang untuk melakukan penilangan atau menahan SIM, kendaraan, atau menahan orangnya.
·      Berhak Mendapat Perlindungan
Seorang diplomat dalam menjalankan tugasnya berhak mendapat perlindungan dari gangguan.
·      Memiliki wewenang untuk menolak bersakasi di pengadilan
Pejabat diplomatik mempunyai hak untuk menolak bersakai di pengadilan, meskipun tidak mutlak. Dalam hal tertentu, ia dapat menjadi saksi demi menjaga hubungan baik kedua negara.
·      Rumah tinggal dan gedung kedutan bebas dari penggeledahan
Seorang duta besar bertempat tinggal di gedung kedutan tempat melaksanakan tugasnya.
·      Kekebalan surat menyurat diplomatik
Kekebalan ini diberikan untuk melindungi segala dokumen atau arsip yang dimiliki dan untuk menjaga kerahasiaan surat-menyurat yang dikirim ataupun yang diterima. Kekebalan ini termasuk tas yang dibawa bepergian, baik melalui darat, laut, maupun udara.
Seorang diplomat selain mempunyai kekebalan juga mempunyai keistimewaan diplomatik, seperti berikut ini.
Ø  Bebas dari kewajiban membayar pajak, misalnya pajak kendaraanbermotor, pajak penghasilan, pajak orang asing, pajak bumi dan bangunan, dan sebagainya.
Ø  Bebas dari kewajiban pabean atau bea masuk, bea keluar, cukai terhadap barang-barang yang masuk atau yang keluar untuk kepentingan dinas pejabat dilpomatik.
Perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri dapat berupa kedutaan besar yang ditempatkan pada suatu negara dan perutusan tetap yang ditempatkan pada suatu organisasi internasional.                                                                                                                                                                                 Kedutaan Besar Republik Indonesia dipimpin oleh seorang duta besar luar biasa dan berkuasa penuh. Duta besar diangkat oleh presiden. Duta besar Indonesia ditempatkan pada negara yang menjalin hubungan dengan Indonesia.
Perutusan tetap Republik Indonesia kedudukannya sama dengan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh. Contohnya Duta Besar Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selain duta besar dan perutusan tetap juga dikenal adanya kuasa usaha sementara yang merupakan Pejabat Dinas Luar Negeri yang ditunjuk oleh Menteri Luar Negeri. Mereka menjadi perwakilan diplomatik untuk sementara
waktu karena mewakili duta besar yang tidak di wilayah kerjanya atau sama sekali berhalangan melaksanakan tugasnya.

b.Perwakilan konsuler

Tugas pokoknya tidak jauh berbeda dengan tugas pokok perwakilan diplomatik. Perwakilan konsuler merupakan wakil negara pengirim yang melaksanakan tugas dalam bidang-bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan negara pengirim.
1)   Konsulat jenderal yang dipimpin oleh seorang konsul jenderal.
2)   Konsulat yang dipimpin oleh seorang konsul.

Peran Indonesia Dalam Organisasi Internasional
Organisai internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara suka rela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam tata hubungan internasional. Secara umum organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi beberapa negara yang berkedudukan sebagai subyek hokum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional.
1.      Peranan Indonesia dalam Gerakan Non Blok
(a)   Presiden Soekarno adalah satu dari lima pemimpin dunia yang mendirikan GNB.
(b)   Iku memprakarsai berdirinya Gerakan Non Blok dengan menandatangani Deklarasi Beograd sebagai hasil Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok I pada tanggal 1-6 September 1961.
(c)   Indonesia menjadi pemimpin GNB pada tahun 1991. Saat itu Presiden Soeharto terpilih menjadi ketua GNB. Sebagai pemimpin GNB, Indonesia sukses menggelar KTT X GNB di Jakarta.
(d)   Indonesia juga berperan penting dalam meredakan ketegangan di kawasan bekas Yogoslavia pada tahun 1991.
(e)   Indonesia sebagai tempat penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok X yang berlangsung pada tanggal 1-6 September 1992 di Jakarta.
(f)   Ekspor dan impor perdagangan Indonesia dengan negara anggota GNB.
2.      Peranan Indonesia dalam PBB
      Republik Indonesia tidak hanya menerima bantuan dari PBB akan tetapi juga berperan aktif baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap PBB, yakni sebagai berikut.
(a)     Secara tidak langsung, Indonesia ikut menciptakan perdamaian dunia melalui kerja sama dalam konferensi Asia Afrika, ASEAN, maupun Gerakan Non Blok.
(b)    Secara langsung yakni Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda atau Kontingen Garuda (KONGA) sebagai sumbangan terhadap PBB untuk menciptakan perdamaian dunia.

3.      Peranan Indonesia dalam KAA

(a)   Indonesia ikut memprakarsai dan sebagai tempat penyelenggaraan Konferensi Pancanegara II yang berlangsung tanggal 28-29 Desember 1954 di Bogor (Jawa Barat). Konferensi ini sebagai pendahuluan dari KAA.
(b)   Indonesia ikut memprakarsai dan sebagai tempat penyelenggaraan KAA yang berlangsung pada tanggal 18-24 April 1955 di Gedung Merdeka Bandung (Jawa Barat). Dalam konferensi ini beberapa tokoh Indonesia menduduki peranan penting, diantaranya adalah :
Ketua Konferensi                               : Mr. Ali Sastroamidjoyo
Sekretaris Jenderal Konferensi          : Ruslan Abdulgani
Ketua Komite Kebudayaan                : Mr. Muh. Yamin
Ketua Komite Ekonomi                      : Prof. Ir. Roseno
(c)   Dalam KAA Indonesia termasuk salah satu penggagas pertemuan tersebut bersama Mesir dan India sehingga diadakan untuk yang pertama kalinya di Bandung tahun 1955.

4.      Peranan Indonesia dalam ASEAN
            Peranan Indonesia dalam ASEAN sangat besar diantaranya sebagai berikut.
(a)   Indonesia merupakan salah satu negara pemrakarsa berdirinya ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967.
(b)   Indonesia berusaha membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian dalam masalah Indocina. Indonesia berpendapat bahwa penyelesaian Indocina secara keseluruhan dan Vietnam khususnya sangat penting dalam menciptakan stabilitas di kawasan Asia Tenggara. Pada tanggal 15-17 Mei 1970 di Jakarta diselenggarakan konferensi untuk membahas penyelesaian pertikaian Kamboja. Dengan demikian Indonesia telah berusaha menyumbangkan jasa-jasa baiknya untuk mengurangi ketegangan-ketegangan dan konflik-konflik bersenjata di Asia Tenggara.
(c)   Indonesia sebagai penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pertama ASEAN yang berlangsung di Denpasar, Bali pada tangga 23-24 Februari 1976.
(d)   Pada tanggal 7 Juni 1976 Indonesia ditunjuk sebagai tempat kedudukan Sekretariat Tetap ASEAN dan sekaligus ditunjuk sebagai Sekretaris Jendral Pertama adalah Letjen. H.R. Dharsono yang kemudia digantikan oleh Umarjadi Njotowijono.
(e)   Indonesia menjadi tempat pembuatan pupuk se-ASEAN, tepatnya di Aceh yang nantinya akan digunakan negara-negara ASEAN, otomatis Indonesia mendapatkan keuntungan dan juga bisa mengurangi pengangguran di Indonesia.
(f)     Mengikuti kerja sama regional seperti ini maka akan lebih dihormati negara lain, seperti hanya kerja sama regional yang di Eropa ataupun Timur Tengah, lebih-lebih kalau ASEAN kuar dimata Internasional (sayangnya di Internasional ASEAN kurang dipandang)
(g)   AL-TNI saring melakukan latihan bersama dengan Singapura sehingga akan membuktikan pada dunia bahwa militer Indonesia masih kuat, dan Indonesia pun melakukan perjanjian Ekstradisi disemua negara ASEAN, walaupun agak lama untuk mendekati Singapura.
(h)   Pada KTT ASEAN ke-9 tanggal 7-8 Oktober 2003 di Bali, Indonesia mengusulkan pembentukan komunitas ASEAN (Asean Community). Komunitas ini mencakup bidang keamanan, sosial – kebudayaan, dan ekonomi.
(i)     Pada tahun 2004 Indonesia menjadi negara yang memimpin ASEAN. Selama memimpin, Indonesia menyelenggarakan serangkaian pertemuan. Diantara pertemuan itu adalah pertemuan Tingkat Menteri ASEAN (Asean Ministerial Meeting), Forum Kawasan ASEAN (Asean Regional Forum), Pertemuan Kementrian Kawasan mengenai penanggulangan terorisme, dan beberapa pertemuan lainnya.
(j)      Menjadi tuan rumah pertemuan khusus pasca gempa bumi dan tsunami pada Januari 2005. pertemuan ini bertujuan untuk membicarakan tindakan-tindakan mengatasi bencana tsunami pada 26 Desember 2004.
(k)   Pada bulan Agustus 2007 diresmikan Asean Forum 2007 di Jakarta. Forum ini diselenggarakan untuk mendukung terwujudnya Komunitas Asean 2015 diselenggarakan dalam rangka memperingati hari jadi ASEAN ke-40.
(l)      Pada KTT Asean ke-19 tanggal 17-19 November 2011 Indonesia kembali menjadi tuan rumah.

(m) Kesepakatan Kawasan Bebas Senjara Nuklir Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar