Pengertian Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam
hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar
negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu Negara dalam hubungannya
dengan negara-negara lain.
Sejarah
Politik Luar Negeri
Politik luar negeri Indonesia bebas aktif yang dikemukakan
oleh Hatta sama sekali bukan retorika kosong mengenai kemandirian dan
kemerdekaan, akan tetapi dilandasi pemikiran rasional dan bahkan kesadaran
penuh akan prinsip-prinsip realisme dalam menghadapi dinamika politik
internasional dalam konteks dan ruang waktu yang spesifik. Bahkan dalam pidato
tahun 1948 tersebut, Hatta dengan tegas menyatakan, percaya akan diri sendiri
dan berjuang atas kesanggupan kita sendiri tidak berarti bahwa kita tidak akan
mengambil keuntungan daripada pergolakan politik internasional.
Pelajaran
terpenting yang bisa kita ambil dari para founding fathers kita adalah bahwa
politik internasional tidak bisa dihadapi dengan sentimen belaka. Namun, dengan
realitas dan logika yang rasional. Contoh yang paling sering disebut adalah
pilihan yang diambil Uni Soviet pada 1935 ketika ia harus menghadapi kelompok
fasis pimpinan Hitler. Para pemimpin Uni Soviet menyerukan kader dan sekutunya
di seluruh dunia untuk mengurangi permusuhan dengan kelompok kapitalis dan
menyerukan dibentuknya front bersama melawan fasisme. Kemudian pada 1939, Uni
Soviet mengadakan kerja sama nonagresi dengan musuhnya sendiri, Jerman. Dengan
itu, Soviet terbebaskan untuk beberapa waktu lamanya dari ancaman penaklukan.
Contoh inilah yang dikemukakan Hatta untuk menggambarkan betapa politik
internasional sedapat mungkin dijauhkan dari prinsip sentimental dan didekatkan
pada prinsip realisme.
Dalam sejarah pembangunan Negara
Republik Indonesia banyak orang yang berjasa mendukung pelaksanaan pembangunan
Negara. Salah satu tokoh yang memiliki pengaruh besar adalah Bapak presiden
Negara Republik Indonesia yang kedua , Bapak Suharto, beliau merupakan seorang
yang amat berpengaruh dalam sejarah pembangunan Negara republik Indonesia.
Sebab dalam masa pemerintahan beliaulah Indonesia mengalami banyak kejadian
penting yang berperan membentuk pondasi negara hingga menjadi seperti sekarang.
Dalam politik luar negeri dan diplomasi Republik Indonesia, beliau memiliki
peran besar sebagai penentu sikap yang diambil Negara dalam menghadapi dunia
Internasional.
Tujuan
Politik Luar Negeri
Dalam bukunya yang berjudul
Dasar-Dasar Politik Luar Negeri Indonesia, Moh. Hatta menguraikan tujuan
politik luar negeri Indonesia sbb:
- Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga
keselamatan negara.
- Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar
negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang tersebut
tidak ada atau belum dihasilkan sendiri.
- Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya
dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat
yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
- Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai
pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar, dan falsafah
negara Indonesia.
Landasan
Politik Luar Negeri
Landasan politik luar negeri Indonesia adalah:
1)
Pancasila sebagai Landasan idiil
Pancasila
merupakan Ideologi bangsa dan negara Indonesia. Karena itu, Pancasila menjadi landasan yang menjiwai politik luar
negeri Indonesia.
2)
UUD 1945 (hasil amandemen) sebagai Landasan
konstitusional
UUD 1945
(dan hasil amandemennya) merupakan konstitusi bangsa Indonesia. Yang menjadi
landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia dalam hal ini meliputi:
- Pembukaan (alenia ke IV)
- Batang tubuh: pasal 11 dan 13 ayat 1, 2, dan 3.
3) Peraturan Presiden
Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional
2004-2009 Sebagai Landasan Operasional. Dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 37
Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar
Peran
Politik Luar Negeri Melalui Perwakilan
Departemen
Luar Negeri mempunyai tugas membantu presiden dalam menyelenggarakan sebagian
urusan pemerintah di bidang politik dan hubungan luar negeri. Dalam menjalankan
tugasnya, Departemen Luar Negeri dibantu oleh badan-badan di bawahnya yang
berada di luar negeri di negara-negara penerima atau pada organisasi-organisasi
internaional, sepertiPerserikatan Bangsa-Bangsa. Perwakilan pemerintah
Indonesia di luar negeri, antara lain sebagai berikut.
a.
Perwakilan Diplomatik
Setiap
negara yang menjalin hubungan dengan negara lain ditandai dengan dilakukannya
pertukaran perwakilan diplomatik. Bagamana pertukaran perwakilan diplomatik
itu? Pertukaran perwakilan diplomatik, yaitu pertukaran perwakilan diplomatik
antarnegara yang dilakukan dengan cara menempatkan pejabat di negara penerima. Pejabat perwakilan diplomatik disebut diplomat. Perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri merupakan perwakilan pemerintah Indonesia yang kegiatannya meliputi semua kepentingan negara Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh negara penerima. Seorang diplomat memiliki kekebalan diplomatik. Seperti berikut ini :
antarnegara yang dilakukan dengan cara menempatkan pejabat di negara penerima. Pejabat perwakilan diplomatik disebut diplomat. Perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri merupakan perwakilan pemerintah Indonesia yang kegiatannya meliputi semua kepentingan negara Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh negara penerima. Seorang diplomat memiliki kekebalan diplomatik. Seperti berikut ini :
· Kekebalan terhadap alat kekuasaan
negara penerima
Kekebalan seperti ini dibutuhkan
dalam rangka melindungi seluruh peralatan yang dibutuhkan dalam rangka
pelaksanaan tugas. Contoh seorang pejabat Diplomatik Singapura di Indonesia
bepergian menggunakan kendaraan dinas kedutaan. Di tengah perjalanan, ia
menabrak mobil lain yang diparkir. Dengan kejadian itu, polisi Indonesia tidak
mempunyai wewenang untuk melakukan penilangan atau menahan SIM, kendaraan, atau
menahan orangnya.
· Berhak
Mendapat Perlindungan
Seorang diplomat dalam menjalankan
tugasnya berhak mendapat perlindungan dari gangguan.
·
Memiliki
wewenang untuk menolak bersakasi di pengadilan
Pejabat
diplomatik mempunyai hak untuk menolak bersakai di pengadilan, meskipun tidak
mutlak. Dalam hal tertentu, ia dapat menjadi saksi demi menjaga hubungan baik
kedua negara.
·
Rumah
tinggal dan gedung kedutan bebas dari penggeledahan
Seorang
duta besar bertempat tinggal di gedung kedutan tempat melaksanakan tugasnya.
·
Kekebalan
surat menyurat diplomatik
Kekebalan ini diberikan untuk
melindungi segala dokumen atau arsip yang dimiliki dan untuk menjaga
kerahasiaan surat-menyurat yang dikirim ataupun yang diterima. Kekebalan ini
termasuk tas yang dibawa bepergian, baik melalui darat, laut, maupun udara.
Seorang diplomat selain mempunyai kekebalan juga mempunyai keistimewaan diplomatik, seperti berikut ini.
Seorang diplomat selain mempunyai kekebalan juga mempunyai keistimewaan diplomatik, seperti berikut ini.
Ø Bebas dari kewajiban membayar
pajak, misalnya pajak kendaraanbermotor,
pajak penghasilan, pajak orang asing, pajak bumi dan bangunan, dan sebagainya.
Ø Bebas dari kewajiban pabean atau
bea masuk, bea keluar, cukai terhadap barang-barang yang masuk atau yang keluar untuk kepentingan
dinas pejabat dilpomatik.
Perwakilan diplomatik Indonesia di
luar negeri dapat berupa kedutaan besar yang ditempatkan pada suatu negara dan
perutusan tetap yang ditempatkan pada suatu organisasi internasional. Kedutaan
Besar Republik Indonesia dipimpin oleh seorang duta besar luar biasa dan
berkuasa penuh. Duta besar diangkat oleh presiden. Duta besar Indonesia ditempatkan
pada negara yang menjalin hubungan dengan Indonesia.
Perutusan tetap Republik Indonesia kedudukannya sama dengan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh. Contohnya Duta Besar Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selain duta besar dan perutusan tetap juga dikenal adanya kuasa usaha sementara yang merupakan Pejabat Dinas Luar Negeri yang ditunjuk oleh Menteri Luar Negeri. Mereka menjadi perwakilan diplomatik untuk sementara
waktu karena mewakili duta besar yang tidak di wilayah kerjanya atau sama sekali berhalangan melaksanakan tugasnya.
Perutusan tetap Republik Indonesia kedudukannya sama dengan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh. Contohnya Duta Besar Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selain duta besar dan perutusan tetap juga dikenal adanya kuasa usaha sementara yang merupakan Pejabat Dinas Luar Negeri yang ditunjuk oleh Menteri Luar Negeri. Mereka menjadi perwakilan diplomatik untuk sementara
waktu karena mewakili duta besar yang tidak di wilayah kerjanya atau sama sekali berhalangan melaksanakan tugasnya.
b.Perwakilan konsuler
Tugas pokoknya tidak jauh berbeda
dengan tugas pokok perwakilan diplomatik. Perwakilan konsuler merupakan wakil
negara pengirim yang melaksanakan tugas dalam bidang-bidang tertentu sesuai
dengan kebutuhan negara pengirim.
1) Konsulat jenderal yang dipimpin oleh seorang konsul
jenderal.
2)
Konsulat yang dipimpin oleh seorang
konsul.
Peran
Indonesia Dalam Organisasi Internasional
Organisai
internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat
internasional secara suka rela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan untuk
menciptakan perdamaian dalam tata hubungan internasional. Secara umum
organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi beberapa negara
yang berkedudukan sebagai subyek hokum internasional dan mempunyai kapasitas
untuk membuat perjanjian internasional.
1. Peranan Indonesia dalam Gerakan Non
Blok
(a)
Presiden Soekarno adalah satu dari
lima pemimpin dunia yang mendirikan GNB.
(b)
Iku memprakarsai berdirinya Gerakan
Non Blok dengan menandatangani Deklarasi Beograd sebagai hasil
Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok I pada tanggal 1-6 September 1961.
(c)
Indonesia menjadi pemimpin GNB pada
tahun 1991. Saat itu Presiden Soeharto terpilih menjadi ketua GNB. Sebagai
pemimpin GNB, Indonesia sukses menggelar KTT X GNB di Jakarta.
(d)
Indonesia juga berperan penting
dalam meredakan ketegangan di kawasan bekas Yogoslavia pada tahun 1991.
(e)
Indonesia sebagai tempat penyelenggaraan
Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok X yang berlangsung pada tanggal 1-6
September 1992 di Jakarta.
(f) Ekspor dan impor perdagangan
Indonesia dengan negara anggota GNB.
2.
Peranan
Indonesia dalam PBB
Republik
Indonesia tidak hanya menerima bantuan dari PBB akan tetapi juga berperan aktif
baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap PBB, yakni sebagai berikut.
(a)
Secara tidak langsung, Indonesia ikut menciptakan perdamaian
dunia melalui kerja sama dalam konferensi Asia Afrika, ASEAN, maupun Gerakan
Non Blok.
(b) Secara langsung yakni Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda
atau Kontingen Garuda (KONGA) sebagai sumbangan terhadap PBB untuk menciptakan
perdamaian dunia.
3.
Peranan
Indonesia dalam KAA
(a) Indonesia ikut memprakarsai dan sebagai tempat
penyelenggaraan Konferensi Pancanegara II yang berlangsung tanggal 28-29
Desember 1954 di Bogor (Jawa Barat). Konferensi ini sebagai pendahuluan dari
KAA.
(b) Indonesia ikut memprakarsai dan sebagai tempat
penyelenggaraan KAA yang berlangsung pada tanggal 18-24 April 1955 di Gedung
Merdeka Bandung (Jawa Barat). Dalam konferensi ini beberapa tokoh Indonesia
menduduki peranan penting, diantaranya adalah :
Ketua Konferensi
: Mr. Ali Sastroamidjoyo
Sekretaris Jenderal
Konferensi
: Ruslan Abdulgani
Ketua
Komite
Kebudayaan : Mr.
Muh. Yamin
Ketua
Komite
Ekonomi :
Prof. Ir. Roseno
(c) Dalam KAA Indonesia termasuk salah satu penggagas pertemuan
tersebut bersama Mesir dan India sehingga diadakan untuk yang pertama kalinya
di Bandung tahun 1955.
4. Peranan Indonesia dalam ASEAN
Peranan Indonesia dalam ASEAN sangat besar diantaranya sebagai berikut.
(a) Indonesia merupakan salah satu negara pemrakarsa berdirinya
ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967.
(b) Indonesia berusaha membantu pihak-pihak yang bersengketa
untuk mencari penyelesaian dalam masalah Indocina. Indonesia berpendapat bahwa penyelesaian
Indocina secara keseluruhan dan Vietnam khususnya sangat penting dalam
menciptakan stabilitas di kawasan Asia Tenggara. Pada tanggal 15-17 Mei 1970 di
Jakarta diselenggarakan konferensi untuk membahas penyelesaian pertikaian
Kamboja. Dengan demikian Indonesia telah berusaha menyumbangkan jasa-jasa
baiknya untuk mengurangi ketegangan-ketegangan dan konflik-konflik bersenjata
di Asia Tenggara.
(c) Indonesia sebagai penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT) Pertama ASEAN yang berlangsung di Denpasar, Bali pada tangga 23-24
Februari 1976.
(d) Pada tanggal 7 Juni 1976 Indonesia ditunjuk sebagai tempat
kedudukan Sekretariat Tetap ASEAN dan sekaligus ditunjuk sebagai Sekretaris
Jendral Pertama adalah Letjen. H.R. Dharsono yang kemudia digantikan oleh
Umarjadi Njotowijono.
(e) Indonesia menjadi tempat pembuatan pupuk se-ASEAN, tepatnya
di Aceh yang nantinya akan digunakan negara-negara ASEAN, otomatis Indonesia
mendapatkan keuntungan dan juga bisa mengurangi pengangguran di Indonesia.
(f) Mengikuti kerja sama regional
seperti ini maka akan lebih dihormati negara lain, seperti hanya kerja sama
regional yang di Eropa ataupun Timur Tengah, lebih-lebih kalau ASEAN kuar
dimata Internasional (sayangnya di Internasional ASEAN kurang dipandang)
(g) AL-TNI saring melakukan latihan bersama dengan Singapura
sehingga akan membuktikan pada dunia bahwa militer Indonesia masih kuat, dan
Indonesia pun melakukan perjanjian Ekstradisi disemua negara ASEAN, walaupun
agak lama untuk mendekati Singapura.
(h) Pada KTT ASEAN ke-9 tanggal 7-8 Oktober 2003 di Bali,
Indonesia mengusulkan pembentukan komunitas ASEAN (Asean Community).
Komunitas ini mencakup bidang keamanan, sosial – kebudayaan, dan ekonomi.
(i) Pada tahun 2004 Indonesia menjadi
negara yang memimpin ASEAN. Selama memimpin, Indonesia menyelenggarakan
serangkaian pertemuan. Diantara pertemuan itu adalah pertemuan Tingkat Menteri
ASEAN (Asean Ministerial Meeting), Forum Kawasan ASEAN (Asean
Regional Forum), Pertemuan Kementrian Kawasan mengenai penanggulangan
terorisme, dan beberapa pertemuan lainnya.
(j) Menjadi tuan rumah pertemuan khusus
pasca gempa bumi dan tsunami pada Januari 2005. pertemuan ini bertujuan untuk
membicarakan tindakan-tindakan mengatasi bencana tsunami pada 26 Desember 2004.
(k) Pada bulan Agustus 2007 diresmikan Asean Forum 2007 di
Jakarta. Forum ini diselenggarakan untuk mendukung terwujudnya Komunitas Asean
2015 diselenggarakan dalam rangka memperingati hari jadi ASEAN ke-40.
(l) Pada KTT Asean ke-19 tanggal 17-19
November 2011 Indonesia kembali menjadi tuan rumah.
(m) Kesepakatan Kawasan Bebas Senjara Nuklir Asia Tenggara atau
Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar